BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Syukur dalam konsep mempunyai arti terima kasih, bagi konsep
istilah syukur ini memiliki maksud adalah ungkpan rasa terima kasih atas nikmat
(karunia) yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam bentuk keyakinan, ucapan,
dan tindakan. [1]
Wujud rasa syukur hamba kepada Allah hendaknya bisa mentasyaruf (memanfaaatkan
nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT sesuai dengan aturan ketentuan
atau ketentuan yang telah digariskan oleh Allah SWT dan tidak untuk memuaskan
hawa nafsunya).[2]
Selain mengucapkan hamdallah ketika mendapatkan sesuatu kenikmatan dari Allah
SWT diwujudkan pula ibadah yang bernama ibadah shalat. Dalam shalat ada wujud
komunikasi rasa terima kasih seorang hamba kepada sang Khalik, karena Allah SWT
sudah mengatur alam semesta ini dan tidak akan berubah sampai hancur dan
binasanya alam semesta ini, seperti sejak diciptakannya air akan mengalir dari
tempat yang lebih tinggi menuju tempat yang lebih rendah dan tidak pernah
sebaliknya.[3]
Di
dalam sabda Rasulullah SAW telah bersabda yakni yang artinya,
“Shalatlah
kalian sebagaimana kalian tahu (menyaksikkan) aku mendirikan shalat ” (HR. Ahmad dan Bukhari) Hadits ini merupakan shahih karena
diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Shalat merupakan ibadah khassah atau ibadah mahdkkah (ritual) yaitu
segala kegiatan yang ketentuannya telah diciptakan nash Al-Qur’an dan As
Sunnah. Ibadah dalam artian khusus ini tidak menerima perubahan baik berupa
penambahan ataupun pengurangan misalnya shalat. Shalat dalam jaran Islam
biasanya digolongkan dalam ibadah khusus karena
itu cara melaksanakannya termasuk jumlah rakaatnya tidak dibenarkan untuk
ditambah atau dikurangi. Jika terdapat penambahan atau pengurangan maka hal itu
bid’ah yaitu mengada-ada Ibadah shalat juga merupakan wujud juga dari seorang
hamba yang merendahkan diri kepada Allah SWT dan tingkatan tunduk paling tinggi
disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan yang paling tinggi) serta yang
terakhir tentang mencakup seluruh apa yang dicintai diridhai Allah SWT baik
berupa ucapan atau perbuatan yang dhahir maupun yang bathin.[4]
Pentingnya shalat ini adalah seperti modal dalam perdagangan [5] shalat ibarat kapital atau modal bagi setiap
muslim, karena semua amal tidak akan diterima, kecuali diterimanya shalat
sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Dari Abu Hurairah ia berkata, bersabda Rasulullah SAW:
Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia (muslim) yang dihisab pada hari
kiamat adalah shalat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka
selseaikanlah persoalannya) tetapi apabila tidak sempurna shalatnya (yang
wajib) dikatakan kepada Malaikat, lihat dahulu apakah ia pernah mengerjakan
shalat sunnah? Jika ia pernah mendirikan shalat sunnah, maka kekurangan dalam
shalat wajib disempurnakan dengan shalat sunnahnya, kemudian amal-amal yang
wajib diperlukan seperti itu”. (HR. Iman lima, Nailul Authar 1:374) Jika
shalat seperti perdagangan tentunya juga dalam perdagangan, jika tidak ada
modal maka tidak akan memperoleh keuntungan.
Allah
SWT tidak akan menyuruh suatu syariat kepada umat Islam jika di dalam syariat itu tidak ada
mengandung kebaikan atau tidak ada nilai
pahala, Ibadah shalat ini dalam kitab hadits Bukhari Rahimamullah, Rasulullah
SAW bersabda yang artinya, “ Tahukah
kamu sekalian seandainya di depan pintu salah seorang diantara kalian ada
sebuah sungai dimana ia mandi lima kali setiap harinya, apakah masih ada
kotoran yang melekat di badannya? Mereka (para sahabat) menjawab: Tidak ada
kotoran yang tinggal sedikit pun. Nabi bersabda : Maka demikianlah umpama
shalat lima waktu, Allah menghapuskan semua kesalahan (dosa) dengannya.” (HR.
Bukhari) Dan sabdanya “Shalat lima waktu dan shalat jum’at ke jum’at merupakan
kafarat (penebus) dosa yang diperbuat antara, selama tidak diperbuat dosa besar
“ (HR. Muslim). Ganjaran bagi laki-laki
yang shalat berjamaah di masjid terdapat hadits Rasulullah SAW bersabda Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat
sendirian." (HR Bukhari dan Muslim).
Ibadah shalat ini sangat penting serta merupakan kewajiban dari
umat Islam serta pembagian atas shalat ada dua, shalat fardhu dan sholat tathowwu'. [6]
Konsep shalat fardhu adalah Yaitu sholat yang
diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai
batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun
larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, seperti
shalat subuh, dzuhur, ashar, magrib, dan isya. Sedangkan shalat tathowwu’ adalah sholat sunnah yang batas
dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua
roka'at, baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Seperti shalat sunnah rowatib,
Sholat
Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir,
Sholat Dhuha
2 rokaat sampai dengan 12 rokaat, Sholat Tahiyyatul Masjid, Sholat
Istihoroh.
Kemalasan beribadah khususnya shalat lima waktu berjamaah di
masjid mengindikasikan kelemahan komitmen dan kepatuhan muslim kepada Allah
SWT. Bahkan sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud Radiyallahu anhu mengatakan bahwa di zaman para sahabat hidup
bersama Rasulullah SAW jika ada muslim yang tidak shalat berjamaah di masjid di
asumsikan sebagai seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Di zaman Rasulullah
pula serta di zaman ini juga wajib hukumnya bagi laki-laki yang sudah dewasa
atau baliq untuk menunaikan shalat berjamaah lima waktu di masjid dan
Rasulullah SAW dalam sirah (sejarah)[7]
memperintahkan sahabat-sahabatnya untuk membakar kaum muslimin yang tidak mau
ikut shalat berjamaah di masjid. Zaman sekarang begitu penting shalat berjamaah
5 waktu di masjid, kaum bangsa Yahudi pernah mengungkapkan kepada umat Muslim
bahwa jika umat mualim ingin menang dari kaum Yahudi salah satunya adalah jika umat
Islam shalat shubuh berjamaah di masjid dengan makmum sebanyak shalat jum’at
Minimnya shalat berjamaah di kalangan civitas akademika kampus
karena terbukti tidak ada kepeduliannya terhadap akhirat di dalam diri mereka
dan masih lebih mementingkan kepentingan di dunia sebut saja sebagai sekuler. Tetapi
coba lihat ketika mahasiswa sedang menyelenggarakan pentas musik maka banyak
mahasiswa lebih mementingkan pentas musik di bandingkan ketika saat
terdengarnya adzan di suatu masjid kampus sedikit hanya yang datang datang untuk
menuanaikan shalat berjamaah. Dalam hal ini peneliti ingin mencoba lebih jauh
dalam penelitian yang berjudul “Persepsi Mahasiswa Laki-laki Tentang Kesadaran
Shalat Berjamaah di Masjid”.
B. Indetifikasi Permasalahan
Dalam Indetifikasi permasalahan ini, peneliti ingin
mengindetifikasikan permasalahan penelitian tentang “Persepsi Mahasiswa Laki-laki Tentang
Pembiasaan Kesadaran Shalat Berjamaah di Masjid”.
1.
Apa persepsi jamaah masjid Nurul Irfan tentang kesadaran shalat berjamaah di Masjid
i?
2.
apa fungsi nilai shalat berjamaah bagi jamaah Masjid Nurul Irfan?
3.
Bagaimana kesadaran jamaah masjid Nurul Irfan tentang shalat berjamaah di
Masjid?
C.
Pembatasan Masalah
Dalam pembatasan permasalahan penelitian berjudul
“Persepsi Mahasiswa Laki-laki Tentang Pembiasaan Kesadaran Shalat Berjamaah di
Masjid” Dalam hal ini peneliti ingin membataskannya penelitiannya
studi deskriptif bagi jamaah laki-laki
di Masjid Nurul Irfan atau masjid Alumni di Universitas Negeri Jakarta.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dalam penelitian
ini diharapkan penelti bisa mengetahui Persepsi Mahasiswa Laki-laki Tentang Kesadaran Shalat Berjamaah
di Masjid. Lalu Manfaat penelitian ini
dilakukan tentunya memiliki kegunaan yang sangat berarti sekali bagi peneliti
antara lain:
1.
Manfaat teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan
menjadi pembelajaran terhadap nilai-nilai Islami membangun kembali pembiasaan shalat
berjamah di masjid bagi kalangan
mahasiswa.
2.
Manfaat praktis
Untuk manfaat praktis, hasil penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai mengetahui persepsi shalat berjamaah jamaah masjid
Nurul Irfan UNJ,.
BAB II Pembahasan
2.1 Pengertian Persepsi
Persepsi
adalah sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan
sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan
mereka.[8]
Sebuah persepsi juga bisa dikatakan sebagai pendapat dalam diri
kita sendiri. Menurut terminologi persepsi adalah sebagai berikut, menurut Rakhmat Jalaludin, adalah
pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh
dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Sedangkan Menurut Ruch,
persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman
masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran
yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu. Senada dengan hal
tersebut Atkinson dan Hilgard mengemukakan bahwa persepsi adalah proses
dimana kita menafsirkan dan mengorganisasikan pola stimulus dalam lingkungan.
Gibson dan Donely menjelaskan bahwa persepsi adalah proses pemberian arti
terhadap lingkungan oleh seorang individu. Dikarenakan persepsi bertautan
dengan cara mendapatkan pengetahuan khusus tentang kejadian pada saat tertentu,
maka dari berbagai definisi oleh para pakar dapat kita tarik benang merah,
yakni persepsi terjadi kapan saja stimulus menggerakkan indera.[9]
Persepsi secara mengambil pendapat dan menafsirkannya secara kesimpulan yang
dibuat oleh seorang individu.
2.2 Pengertian Shalat
Shalat
mempunyai pengertian secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki
arti, doa.
Kata Salat itu sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata "tselota"
dalam bahasa Aram
(Suriah)
yaitu induk dari bahasa di Timur Tengah. Secara bahasa Shalat artinya do`a.
Secara terminologi ulama fiqh sepakat bahwa Shalat adalah bacaan-bacaan dan
perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam yang
dengannya itu kita dianggap beribadah (kepada Allah) dengan syarat-syarat yang
telah ditentukan. Menurut A. Hasan Bigha M. bin Qasim Asy-Syafi’i & Rasyid
salat menurut bahasa do’a, ditambahkan oleh Ash-shidieqy bahwa perkataan salat
dalam bahasa Arab berarti do’a memohon kebajikan dan pujian. Menurut ahli
pentahqiq salat adalah berhadap hati kepada Allah, secara yang mendatangkan
takut ke pada-Nya serta kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Salat
secara terminologi dimaksud sebagai berikut: shalat ialah mengabdi kepada Allah
dan mengagungkan sejumlah bacaan, perbuatan-perbuatan tertentu, dimulai dengan
mengucapkan takbir diakhiri dengan ucapan salam dengan aturan dan sistematika
tertentu pula, diajarkan oleh agama, yang atas dasar
cahaya dan petunjuk-Nya kaummuslimin telah dapat menjalankannya. Menurut
istilah tasawuf
ialah mengerjakan shalat dengan memenuhi segala rukun-rukunnya dan
sunnah-sunnahnya, dan dibarengi dengan khusyu dan hadir hati selalu ingat
kepada Allah swt. Salat yang dimaksud disini adalah salat lima waktu.
2.3 Pengertian Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah adalah pada
aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Salat ini dilakukan oleh
minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya
menjadi makmun. Shalat
berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara
bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di
belakang sebagai makmum.
Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja.
Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja.
2.4 Pengertian
Masjid
Dalam perkembangannya, kata-kata Masjid
sudah mempunyai pengertian khusus yaitu bangunan yang dipergunakan sebagai
tempat mengerjakan shalat, baik untuk shalatlima waktu maupun untuk shalat
Jumata atau shalat hari raya. Adapun istilah sangat umum digunakan untuk shalay
Jum’at yakni Mushalla. [10] Kata
Masjid dari berasal bahasa Arab yang dipinjam dari ramaina berarti tempat atau
rumah Ibadah, dari kata dasar “sajada” yang berarti berkembang pesat, kata ini
lebih spesifik pada rumah muslim. [11]
2.5 Pentingnya Membangun Mahasiswa Mencintai Masjid
Dengan kebangkitan di Mesjid kampus,
melihat kecenderungan-kencederungan baru dalam fungsi masjid itu sendiri
terjadi pergeseran fungsi masjid dari sekadar tempat penyyelenggaraan ibadah,
shalat berjamaah dan ceramah agama menjadi semacam pusat pengembangan
kebudayaan dan keilmuan. Perkembangan kehidupan keagamaan di kampus merupakan
gejala yang tidak terpisah dari perkembangan yang terjadi pada umumnya di
kalangan masyarakat. Perkembangan kehidupan keagamaan itu sendiri merupakan
implikasi dan konsekuensi dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi lebih luas dalam masyarakat Indonesia.
Totalitas mahasiswa muslim yang mencintai
Masjid harus selalu senantiasa mengadakan hal pemanfaatan yang baik untuk
berguna bagi membangun pemuda yang mencintai Masjid. Fungsi masjid itu sendiri
pergeseran dari sekadar tempat mencintai dan menyayangi Masid. Penyelenggaraan
ceramah Agama menjadi semacam pusat pengembangan kebudayaan
BAB III METODE
PENELITIAN
E.
Metode Penelitaian
Dalam penelitian yang
berjudul tentang “Persepsi
Mahasiswa Laki-laki Tentang Kesadaran Shalat Berjamaah di Masjid”. Peneliti
menggunakan metode penelitian Kualitatif.
1.
Sumber Data
Sumber data
primer yang dilakukan peneliti dalam mencari jawaban penelitian adalah
menanyakan kepada Jamaah Masjid Nurul Irfan yakni mahasiswa laki-laki kebetulan
shalat berjamaah disana.
2. Tekhnik Pengumulan Data
Untuk memperoleh
data yang lengkap dan akurat dalam penelitian ini, maka tekhnik sumber data
yang dilakukan peneliti adalah :
1. Studi Pustaka
Studi ini peneliti hanya sebagai sumber sekunder
saja dalam melakukan penelitian persepsi Shalat berjamaah bagi mahasiswa
laki-laki. Langkah ini sebagai penguat dan sebagai menganalisa terhadap
penelitian.
2. Penelitian
Lapangan
Peneliti dalam pengambilan data melalui peneliti
langsung ke jamaah Masjid Alumni Nurul Irfan, Universitas Negeri Jakarta.
Adapun tekhnis pengumpulan data ini dengan menggunakan cara :
·
Pengamatan
Dalam pengamatan ini peneliti menghimpun data
melalui pengamatan dan penginderaan. Cara yang dilakukan ini dapat mengetahui
secara langsung bahwa belum bisa membangkitkan remaja untuk shalat berjamaah di
masjid.
·
Wawancara
Dalam pengambilan data wawancara ini, menggunakan
data wawancara kualitatif karena mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara lebih
bebas dan leluasa tanpa oleh susunan pertanyaan yang dibuat peneliti. Ternyata
langkah ini sangat efisien dalam menggali jawaban narasumber yang diteliti.
Waswancara ini akan ditanyakan kepada pengurus masjid tersebut.
[1] Ridwan Asy-Syirbaany, Membentuk
Pribadi Lebih Islami (suatu Kajian Akhlaq), (Jakarta, Intimedia) hal 40
[5] Habib Hasan Al-Mahdaly, Tuntunan Shalat Sesuai Cara Rasulullah,
(Bekasi: Toko Radio Dakta 92,15 FM) hal 6
[6] http://www.nurulilmi.com/maudhui/fiqih/17-fiqih/589-macam-macam-sholat.html diakses jam 10:30 tanggal
18 Desember 2011
[7] Al-Hamid Al-Husaini, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW,(Jakarta:
Al-Hamid Al-Husaini Press, 1990)
[8] Definisi persepsi, http://id.wikipedia.org/wiki/Persepsi
diakses tanggal 30 Desember 2011 jam 02:35
[9] Anggriawan Okky, Istilah
Persepsi dalam Pengertian, http://www.okkypedia.com/2011/01/mengapa-pemaknaan-stimuli-oleh-alat.html
diakses tanggal 30 Desember 2011 jam 02:45
[10] Nana Rukmana, Masjid
dan Dakwah, merencanakan membangun dan mengelola Masjid Mengemas Substansi
Dakwah Upaya Pemecahan Krisis Moral dan Spiritual,(Al-Mawardi Jakarta::2002
) hal 41
[11] Amelia Fauzia, dkkk. Masjid
dan Pembangunjan Perdamaian, (CSRC Uin Syarief Hidayatullah: Jakarta, 2011)
hal 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar